Jumat, 27 Mei 2022

Kemenag Bahas Rencana Redistribusi Guru Madrasah Kontributor Kamis, 31 Maret 2022 22:04 WIB


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama merencanakan untuk melakukan redistribusi guru madrasah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas. Rencana ini dibahas bersama oleh jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag. 

Pembahasan ini dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Redistribusi Guru Madrasah yang berlangsung di Jakarta, Kamis (31/3/2022)

Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, menyampaikan bahwa penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil harus sesuai dengan regulasi yang ada. "Redistribusi guru dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi,” ujar Nizar. 

“Surat edaran BKN tahun 2010 tentang mutasi mengatur bahwa penempatan guru mendekati domisili tempat tinggalnya. Jadi perlu dirumuskan alasan yang kuat dan logis,” sambungnya.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat, dan up to date. Hal itu penting untuk memastikan proses redistribusi nantinya tidak mengalami kegaduhan. Prosesnya juga harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat, serta berbasis regulasi yang sudah ada. 

“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya. 

Tim Kemenag, kata Sekjen, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru. “Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.

“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya. (Raji) 

https://kemenag.go.id/read/kemenag-bahas-rencana-redistribusi-guru-madrasah-8njrg

Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan. "Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebutnya

Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tutupnya. 

Sumber: https://kemenag.go.id/read/kemenag-butuh-192-008-pppk-formasi-guru-madrasah-zmjke

Kemenag: Kebutuhan PPPK Guru Madrasah Sangat Mendesak

 Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.

“Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” tegas M Zain dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (11/4/2022). Rapat lanjutan ini membahas terkait ketersediaan formasi guru dan tenaga kependidikan untuk PPPK. 

Menurut M Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.

Zain mengatakan bahwa kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa. “Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 Rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” sebut Zain.

“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.

Zain menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru dan dosen yang direkruit pada 2021. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022.

Sumber : https://kemenag.go.id/read/kemenag-kebutuhan-pppk-guru-madrasah-sangat-mendesak-5v83v?fbclid=IwAR1W0gNeKhBNAR8Cm3-j0ImvboMW9zoyc82Oy7Q5C_FJlj3ZwKpb7OHTc2U


Daftar Posting

Kemenag Bahas Rencana Redistribusi Guru Madrasah Kontributor Kamis, 31 Maret 2022 22:04 WIB

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama merencanakan untuk melakukan redistribusi guru madrasah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kua...

Postingan Populer